Judi memang dilarang, tapi berwirausaha sama rasa dengan berjudi. Ada modal, ada usaha, ada peruntungan. Sehebat-hebatnya seorang pengusaha jika tidak disertai nasib baik akan gagal alias kalah dalam berbisnis. Jika pengusaha itu lalu menyerah dan memilih untuk menjadi karyawan saja, sedangkan modal belum kembali, bukankah dalam judi itu dia kalah?
Beda berjudi yang halal dan haram terletak pada ada tidaknya nilai tambah. Dalam judi yang haram, sama sekali tak ada nilai tambah dalam "usaha" judi itu. Istilahnya zero sum game. Orang yang beruntung disebabkan dan mengakibatkan orang lain merugi, muter-muter di situ saja.
Sedangkan dalam berwirausaha menghasilkan nilai tambah, dan keuntungan salah satu pihak tidak disebabkan dan mengakibatkan ruginya pihak lain. Memang ada potensi rugi yang sulit dikendalikan, seperti bencana, perubahan trend, dan faktor-faktor lain karena keterbatasan kemampuan pebisnis. Bisa rugi, tapi tidak berhubungan dengan untungnya pihak lain.
Justru "judi" dalam bentuk wirausaha ini banyak pahalanya. Tak cuma ekonomi secara mikro saja yang tergerakkan, tapi juga secara makro, menggerakkan dan menghidupkan perekonomian bangsa, juga memberi kesempatan kerja dan usaha pihak lain.
"Judi"nya hanya masalah faktor yang sulit dikendalikan, bukan masalah untung karena ada yang rugi. Bahkan menjadi orang yang berani dan terpaksa menanggung resiko walau kesalahan disebabkan oleh pihak lain.
Dan dengan makin banyaknya ilmu pengetahuan serta pengalaman, disertai dengan permohonan nasib baik, berwirausaha berpotensi menjadikan hidup kita lebih hidup, baik di dunia maupun di akherat nanti, selama kita tidak menyalahi aturan dan hak-hak pihak lain, yaitu cukuplah menjadi wirausaha yang lurus-lurus saja, karena kalau masalah nakal itu bukan monopoli pengusaha. Jadi marilah berwirausaha.