Rabu, 07 Agustus 2013

DOSIS KOMPOS

Jangankan dosisnya, fungsi dan manfaat kompos saja sering diperdebatkan. Belum lagi nilai ekonomisnya. Semisal komposnya gratis saja, masih diperlukan biaya tak sedikit untuk mengaplikasikan kompos pada lahan-lahan. Jika pada lahan yang lokasinya mudah diakses saja petani masih bimbang, apalagi pada lahan yang berlokasi sulit diakses.

Keraguan petani bukan hanya pada waktu dan biaya pada beli dan pengaplikasiannya saja, tapi juga pada manfaat dan khasiatnya. Jika mendapatkan pupuk tak berkhasiat mungkin rugi pada biaya dan kerepotannya tidak banyak, tapi jika kompos akan rugi repotnya. Hal ini berkenaan dengan banyaknya jenis bahan kompos, dan keraguan keberhasilan dalam pengomposannya.

Kompos berbahan kotoran hewan lebih disukai petani, berkenaan dengan kelebihpastiannya dalam hal manfaat. Kompos dari limbah pertanian juga sangat diminati, walau kompos ini lebih baik diolah menjadi pakan ternak saja. Kompos limbah pabriklah yang bikin petani agak ragu. Keraguannya berdasar minimnya track rekord penggunaannya, tak seperti kompos limbah peternakan dan pertanian yang sudah digunakan selama berpuluh-puluh tahun.

Cara mengomposan juga merisaukan petani. Hal itu disebabkan bahwa mengomposkan bahan kompos itu membutuhkan waktu yang menyita bahkan tempat bagi produsennya. Jadilah petani bercuriga bahwa kompos  tersebut belum matang. Sedangkan kompos yang belum matang hampir tak bermanfaat dan justru berdampak negatif pada lahan dan tanaman budidaya.

Barulah persimpangsiuran masalah dosis kompos. Banyak pihak menyarankan dosis kompos adalah 10-20 ton per hektar per tahun. Entahlah atas dasar apa dosis itu dibuat, karena jangan-jangan cuma berdasar pada tingkat kesulitan ketersediaannya saja.

Sebab jika berasumsi tebal lapisan olah lahan petani adalah 20 cm dan kita mengompos setebal 1 cm saja itu baru mengontribusi 5% dari lapisan olah. Sedangkan 5cm jika seluas 1 hektar adalah setara dengan 100m3, yang mungkin setara dengan 40-50ton. Dengan kadar c organik kompos yang 30% kita baru menaikkan kadar c organik tanah 5% x 30% = 1,5%. Sangat jauh dari harapan mencapai kadar c organik tanah 7% dari rata-rata c organik tanah pertanian Indonesia yang cuma 2%.

Jadi dosis kompos adalah seadanya, dalam arti sebanyaknya.